KENAIKAN GAJI PNS 2008
Ditulis oleh ANDRY di/pada Juni 1, 2008
Rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2008 yang semula direncanakan sebesar 20% ternyata hanya mampu dipenuhi oleh pemerintah sebesar 15%. MenPAN, Taufik Rahman mengatakan hal ini sudah cukup baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya untuk PNS golongan II “hanya” mampu membawa gaji bersih (take home pay) Rp 688.000 (2004), Tahun 2005 sebesar Rp 1.003.000, Tahun 2006 sebesar Rp 1.300.000. Nah, besar hitungan tahun ini jauh lebih besar dari jumlah tersebut. Insya Allah untuk gaji-gaji tahun berikutnya, sebagaimana remunerasi gaji para pegawai Departemen Keuangan.
Remunerasi Depkeu kemarin pun sudah menyedot Rp 150 T uang negara, …. apakah ini tanda negara kita kaya ? Atau kah hanya baru dipikirkan untuk menggaji para pegawainya.
Memang begitulah rasanya menjadi pegawai negeri atau pegawai yang dibayarkan melalui APBN.
Berart untuk PNS Golongan III C dengan masa kerja kurang dari 10 tahun, di mana gaji pokok sebesar Rp 1.396.300 akan mendapatkan kenaikan sebesar Rp 279.300 sehingga jumlahnya menjadi Rp 1.675.600 Ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang jumlahnya mencapai Rp 374.000. Untuk beberapa daerah otonomi sudah tentu ditambahkan dengan besaran tunjangan daerah, di Palangka Raya besaran Tunjangan Daerah ini berkisar Rp 300.000(Gol II), Rp 450.000 (Gol. III) dan Rp 500.000 (Gol. IV) belum di-PPN-kan. Setelah kena PPN untuk Gol. IV menerima sekitar Rp 400.000 dan Gol. III menerima Rp 350.000
Walau begitu harga pokok sudah melambung berada di sisi gawang rumah tangga, yang penting masih cukup dan nggak ngantri mitan ama BBM karena cukup pake LPG dan sepeda ontel untuk JJS …
Bensin diawetin untuk ngisi genset, karena di rumah sering padam listrik
Entri ini dituliskan pada Juni 1, 2008 pada 9:06 pm dan disimpan dalam BAND LOKAL, BARACK OBAMA JADI PRESIDEN, BUKU Al-Hizbul, FILM DEWASA, MAKANAN, PEMBALAP, PENDIDIKAN, PNS, PNS JADI KAYA, PNS PU MULAI KERJA, RACING, SAMBUNGAN WINDOW SERVER, gusdur, merawat flashdisk, politik. Bertanda: KENAIKAN GAJI PNS. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.
Tinggalkan Balasan
Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.








